Hukum merupakan suatu pengaturan yang memuat aturan-aturan atau norma-norma yang diterapkan dalam sebuah masyarakat. Hukum pun dapat terdiri dari berbagai jenis yang disebut dengan “macam-macam hukum”. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian, asal usul, dan fungsi dari macam-macam hukum. Berikut ini adalah beberapa hal penting yang harus Anda ketahui.
Poin Utama
- Macam-macam hukum terdiri dari beberapa jenis utama, seperti hukum konstitusional, hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, dan hukum syariah.
- Asal usul dari setiap jenis hukum dapat berbeda-beda, namun pada umumnya dipengaruhi oleh peradaban masyarakat dan pengaruh agama yang dianut.
- Fungsi dari setiap jenis hukum pun berbeda-beda, namun pada intinya adalah untuk mengatur tata tertib masyarakat dan melindungi hak asasi manusia.
Macam-macam Hukum
Hukum Konstitusional
Hukum konstitusional adalah hukum yang mengatur tentang kekuasaan negara dan hubungan antara kekuasaan tersebut dengan rakyatnya. Hukum ini menentukan bentuk pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, serta perlindungan hak-hak asasi manusia.
Hukum konstitusional pertama kali muncul pada tahun 1787 di Amerika Serikat dengan diterbitkannya Konstitusi Amerika Serikat. Konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum untuk Amerika Serikat hingga saat ini.
Hukum Pidana
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang tindak pidana (kejahatan) dan sanksi yang diberikan sebagai akibat dari tindak pidana tersebut. Hukum ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keteraturan masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Asal usul hukum pidana berasal dari hukum Hammurabi pada sekitar tahun 1792-1750 SM di Babilonia, yang menggunakan prinsip “mata ganti mata”. Hukum pidana juga telah terdapat dalam aturan agama seperti dalam agama Islam dan Kekristenan.
Hukum Perdata
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang hubungan-hubungan antara individu atau badan hukum yang mempunyai kepentingan dalam kegiatan perdagangan atau ekonomi. Hukum perdata bertujuan untuk mengatur dan melindungi hak-hak pelaku usaha serta mendorong investasi dan perdagangan.
Asal usul hukum perdata dapat ditemukan pada era kuno Mesopotamia, di mana para pedagang melakukan perdagangan lintas batas dan memerlukan perlindungan hukum dalam hal transaksi perdagangan.
Hukum Internasional
Hukum internasional adalah hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara-negara di dunia. Hukum internasional bertujuan untuk menentukan kewenangan dan tanggung jawab antara negara-negara dalam berbagai hal, seperti konflik dan perdagangan internasional.
Asal usul hukum internasional dapat dilacak ke zaman Yunani kuno dan Romawi kuno, di mana negara-negara saling mengadopsi sistem hukum untuk mengatur perdagangan dan hubungan internasional.
Hukum Syariah
Hukum syariah adalah hukum Islam yang mengatur seluruh aspect kehidupan Muslim, baik yang berkaitan dengan ibadah, ekonomi, maupun politik. Hukum syariah biasanya diterapkan di negara-negara Islam dan bertujuan untuk menjalankan aturan-aturan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Asal usul hukum syariah terdapat dalam al-Quran dan Hadist Nabi Muhammad, serta diwariskan oleh para ulama kepada generasi berikutnya.
Fungsi Macam-macam Hukum
- Hukum konstitusional: menentukan bentuk pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, serta perlindungan hak-hak asasi manusia.
- Hukum pidana: menjamin keamanan dan keteraturan masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
- Hukum perdata: mengatur dan melindungi hak-hak pelaku usaha serta mendorong investasi dan perdagangan.
- Hukum internasional: menentukan kewenangan dan tanggung jawab antara negara-negara dalam berbagai hal, seperti konflik dan perdagangan internasional.
- Hukum syariah: menjalankan aturan-aturan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kesimpulan
Macam-macam hukum merupakan suatu pengaturan yang memuat aturan-aturan atau norma-norma yang diterapkan dalam sebuah masyarakat. Dalam artikel ini, kita telah membahas arti, jenis, asal usul, dan fungsi dari macam-macam hukum yang berbeda.
FAQ
Apa itu hukum adat?
Hukum adat adalah hukum yang berasal dari kebiasaan dan tradisi dalam suatu masyarakat tertentu. Hukum adat biasanya diterapkan secara lisan dan dilakukan melalui cara-cara adat yang dihormati oleh masyarakat.
Bagaimana cara menyelesaikan sengketa dalam hukum perdata?
Sengketa dalam hukum perdata dapat diselesaikan melalui jalur hukum maupun jalur non-hukum. Jalur hukum dilakukan melalui pengadilan dengan cara mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan. Sedangkan, jalur non-hukum dapat dilakukan melalui mediasi, arbitrasi, atau negosiasi.
Apa saja sumber-sumber hukum internasional?
Sumber-sumber hukum internasional dapat berasal dari berbagai hal, antara lain perjanjian internasional, kepemimpinan moral, konsuetudo, prinsip-prinsip umum hukum internasional, dan keputusan pengadilan internasional.